Sabtu, 27 Januari 2018

GIRO


GIRO
           
GIRO
Adalah suatu simpanan yang dapat dipertimbangkan sebagai alat perdagangan akan tetapi penarikannya hanya dapat dilakukan dengan menggunakan cek, BG, dan alat yang dipersamakan dengan itu.
Jenis jenis rekening giro :

1.     Rekening Giro Perorangan
Rekening Giro Perorangan ada 2 macam :
·        Rekening Giro Perorangan Murni yaitu rekening giro yang menggunakan nama seseorang
·        Rekening Giro Perorangan dengan Nama Badan, biasanya berbentuk LD ( Usaha Dagang).

2.     Rekening Giro dengan Nama Badan
Yaitu rekening giro atas nama badan yang bisa berbentuk perusahaan misal: PT, CV, FIRMA, Organisasi, atau badan lain yanag disahkan oleh UU.

Syarat syarat pembukaan rekening giro :
            1. Perorangan
·        Memiliki identitas ( KTP, Pasport)
·        Memiliki izin usaha
·        Memiliki SIUP , SIUJK, SITU, TDP, NPWP
·        Memiliki sejumlah dana untuk disetor
2. Badan
·        Akte pendirian usaha
·        Perubahan akte pendirian usaha
·        Identitas para pengurus
·        SIUP, SIUJK,SITU,TDP,NPWP


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Puncak B29

PUNCAK B29 A. Deskripsi Puncak B29 terletak di Kec.Senduro - Lumajang , Jawa Timur , ketinggian puncak ini kira kira mencapai 2900 ...